Selasa, 12 November 2013

Legalitas Jelly Gamat Gold G

Legalitas Jelly Gamat Gold G

Jelly Gamat Gold G merupakan produk herbal yang sudah dipercaya sejak dahulu untuk dijadikan pengobatan berikut bukti Jelly Gamat Gold G sudah Terdaftar di BPOM

 Legalitas BPOM

 
 Dengan Adanya Izin Dari BPOM , maka Jelly gamat Sudah lulus Uji kesehatannya dengan No.Reg BPOM RI TI 114645721


Bersertifikat HALAL



Jelly Gamat Gold G merupakan produk yang 100% Halal Sudah diakui oleh Negara maupun oleh Agama
 Sertifikat HALAL dari Malaysia: JAKIM (22.00)/492/2/1 010-10/2004. 


Sertifikat Lulus Standar Pharmaceutical Care (GMP)

Jelly Gamat GOLD G juga Lulus Standar Pharmaceutical Care Dimana paradigma ini telah  memberikan Bukti berupa sertifikat bahwa GOLD-G Merupakan  obat yang Tradisional, Aman, dan Efisien demi mencapai peningkatan kualitas, kesehatan  hidup manusia.

Dengan khasiat :

a. Menyembuhkan penyakit

b. Mengurangi gejala penyakit

c. Menahan penyebaran/memperlambat proses penyakit

d. Mencegah penyakit/penyebab penyakit

Sertifikat ini diberikan oleh GMP (Good Manufacturing Practise)
Diakui Oleh AVA Singapore (Agri Food and Veterinary Authority)

Dengan Bangga GOLD-G juga telah Diakui Oleh AVA (Agri Food And Veterinary Authority ) Singapore telah memberikan sertifat otoritas Nasional pangan Kepada PT.GNE. Bahwa produk GNE jelly Gamat GOLD-G termasuk produk yang Aman, dan Terjamin. Bukti tersebut merupakan bukti yang syah lisensi dari PT.GNE Bahwa jelly Gamat BUKAN produk ILEGAL
Untuk Melakukan Pemesanan Jelly Gamat Gold G Klik Gambar  dibawah ini !!!
http://jellygamatgoldg2.blogspot.com/2013/10/cara-pemesanan-jelly-gamat-gold-g.html

Sumber : Legalitas Jelly Gamat Gold G


Tidak ada komentar:

Posting Komentar